Berita
Rabu, 20 Oktober 2021 PPL IAT IAIN Pekalongan Kelompok 5 Tahun 2021 Gelar Webinar Nasional dengan tema “Pola Pendidikan Tahfidz di Era Digital”
Webinar kali ini dilaksanakan dari pukul 08:30 - 12.00. Mengingat belum diperbolehkannya melaksanakan kegiatan secara offline, webinar kali ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting. Adapun tema yang diangkat adalah “Pola Pendidikan Tahfidz di Era Digital”.
Kelompok 7 PPL Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan gelar acara webinar Nasional pada Sabtu, 16 Oktober 2021 melalui zoom Meeting.
Pekalongan, 16 Oktober 2021 – Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat, dakwah Islam menghadapi tantangan baru dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Menyadari hal itu, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) IAIN Pekalongan berkolaborasi dengan IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar Webinar Nasional bertema “Dakwah Al-Qur’an di Era Digital”, Sabtu (16/10/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini berhasil menarik perhatian peserta dari berbagai kalangan — mulai dari mahasiswa, dosen, peneliti, hingga praktisi dakwah digital. Tercatat ratusan peserta hadir secara virtual sejak pukul 08.00 pagi dan mengikuti rangkaian acara hingga selesai.
Webinar menghadirkan tiga narasumber yang dikenal aktif dalam bidang kajian komunikasi dan dakwah Qur’ani, yakni Dr. Wahidah Suryani, M.Si (Dosen Komunikasi IAIN Sultan Amai Gorontalo), Kurdi Fadal, M.S.I (Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Pekalongan), dan Dr. Mustaqimah, M.A. (Penerjemah Pusat Qur’anic Studies IAIN Sultan Amai Gorontalo).
Dalam sesi pertama, Dr. Wahidah Suryani menyampaikan materi berjudul “Komunikasi Dakwah di Era Digital.” Ia menyoroti bagaimana transformasi digital menuntut para da’i untuk lebih kreatif dan komunikatif. “Dakwah bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi juga bagaimana membangun relasi, menciptakan ruang dialog, serta memahami karakter audiens di dunia maya,” ujarnya. Menurutnya, media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok kini menjadi ruang baru bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang damai dan mencerahkan, asalkan digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kurdi Fadal, M.S.I dalam materinya “Eksistensi Dakwah Qur’ani di Era Digital” menegaskan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an harus tetap menjadi pondasi dalam setiap bentuk dakwah, baik konvensional maupun digital. Ia menjelaskan, perkembangan teknologi seharusnya tidak menggeser esensi dakwah sebagai proses pencerahan spiritual dan moral. “Digitalisasi adalah alat, bukan tujuan. Kita perlu memastikan agar pesan Qur’ani tidak kehilangan ruh-nya di tengah gempuran konten instan,” katanya. Kurdi juga menambahkan bahwa ruang digital membuka kesempatan luas bagi generasi muda Muslim untuk berinovasi, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat wajah Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin.
Adapun Dr. Mustaqimah, M.A., dalam sesi terakhirnya yang bertajuk “Strategi Dakwah Qur’ani di Era Digital,” menekankan pentingnya strategi komunikasi yang sistematis dan berbasis empati. “Pendakwah harus memahami algoritma media sosial sebagaimana mereka memahami audiensnya. Dakwah yang efektif kini memerlukan kemampuan membaca tren, membangun narasi yang menarik, serta menghadirkan konten yang meneduhkan,” paparnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dakwah digital tidak diukur dari jumlah pengikut semata, tetapi dari dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti setiap sesi. Banyak dari mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait praktik dakwah di dunia maya. Antusiasme peserta juga terlihat dari ramainya kolom chat yang dipenuhi tanggapan positif, serta testimoni yang menilai acara ini inspiratif dan relevan dengan tantangan zaman.
Selain menambah wawasan akademik, peserta juga memperoleh e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi serta kesempatan memperluas jejaring relasi dengan sesama pemerhati studi Al-Qur’an dan komunikasi dakwah. Panitia berharap, kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi menjadi momentum lahirnya kolaborasi dan inovasi dakwah di ruang digital.
Ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan, “Melalui webinar ini, kami ingin menunjukkan bahwa dakwah Al-Qur’an tidak boleh tertinggal oleh perkembangan teknologi. Justru kita perlu hadir di ruang digital agar pesan Islam semakin membumi dan mudah dijangkau oleh generasi milenial.”
Dengan semangat “Ilmu Bermanfaat, Relasi, dan Amal Jariyah Digital”, webinar ini menegaskan bahwa dakwah Qur’ani harus beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan substansi. Di era yang serba cepat dan visual ini, nilai-nilai Al-Qur’an dapat disebarkan melalui konten edukatif, kreatif, dan inspiratif—menjadi cahaya penuntun di tengah gelombang informasi global.
Pengumuman
Galeri Foto
Artikel
-
Kebhinekaan dalam Tafsir Al-Qur’an di Medsos
Kamis, 27 Oktober 2022
-
Asuransi Syari’ah, Negosiasi Takdir Tuhan
Senin, 26 September 2022
-
Kontribusi PSQ Dan BPMI Dalam Pengembagan Khazanah Ulumul Qur’an serta Pengembangan Kader Mufassir Di Indonesia
Selasa, 16 Agustus 2022
-
Apakah Poligami itu Sunnah Rasul? Menelisik Fatwa Mufasir Jawa Kontemporer KH. Misbah Musthafa
Rabu, 13 Juli 2022